Translate

Maret 26, 2013

Diam Pada Korupsi = Korupsi

Hampir tiap hari berita korupsi tersaji di koran dan ditanyangkan di televisi. Tidak hanya lembaga pemerintah, lembaga penegak hukum juga terjerat kasus korupsi.
Tak sedikit diantara pejabat korup yang sudah menikmati pengapnya bilik terali besi.
Kasus korupsi ibarat pepatah "mati satu tumbuh seribu" yang memang
pepatah ini telah disalah gunakan oleh para koruptor.
Namun sepertinya mereka tenang tenang saja karena hanya kecil sekali persentase kasus korupsi yang berujung ke pengadilan atau penjara.
Kalau ada penyuap, pemanipulasi, pe-mark up, pejabat pemeras yang dibui, mereka menganggapnya apes atau sial saja. Dan kalaupun berujung ke pengadilan, hukuman yang diterimanya sangatlah mengejutkan karena diluar dugaan alias ringan.
Selebihnya para koruptor akan menikmati hasil korupsinya, lolos dari pengadilan dunia, dan langsung bertemu Maha Pengadil di ahirat yang tak bisa disuap.
Adalah baik tetap menjaga iman bahwa korupsi atau kejahatan di dunia tak akan lolos dari pembalasan akhirat. Orang baik maupun orang korup akan mati. Namun, keyakinan ini tak boleh menjadikan kita fatalis.
Kita tetap harus menangani kasus kasus korupsi yang terus membuncah bak banjir kiriman dari puncak birokrasi negeri ini.
Bersikap diam pada korupsi bisa jadi sama dosanya dengan korupsi.
Sebelumnya diekspos "air bah" kecurigaan korupsi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Sepanjang 2012 PPATK menerima 108.145 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 381 penyedia jasa keuangan.
PPATK juga merilis riset yang mengungkapkan bahwa 42,71 % dari 560 anggota dewan terindikasi tindak pidana korupsi. Modus yang paling dominan adalah transaksi tunai 15,59% dan setoran tunai 12,66%.
Apa yang bisa dilakukan KPK dengan data data raksasa itu? Lembaga yang paling dipercaya memberantas korupsi ini hanya 700 pegawai. Paling paling hanya seribuan kasus yang diselesaikan setiap tahun. Padahal, siapapun yang ingin kasus korupsi diusut secara serius menoleh ke KPK.
Kita harus realistisbbahwa tak semua kasus korupsi bisa dituntaskan di alam dunia. Yang bis dilakukan adalah memilah kasus yng punya dampak besar (milestones).
Tak selalu nilainya besar, tapi yang bisa mmberikan penyadaran kuat, KPK Hongkong pernah menangkap penyuapan terhadap perawat di rumah sakit oleh pasien beberapa dolar untuk memberi pesan bahwa pemberian yang sudah "membudaya" itu salah secara moral.
Kita juga punya problem yang berat dengan para birokrat kecil di lapangan. Mungkin KPK perlu mencopot paetugas perugas KUA yang menerima amplop kerika mengurus surat nikah.
Bukankah kita semua terkejut ketika irjen kemenag M Jasin (mantan pimpinan KPK) menyatakan bahwa uang pungli lebih dari Rp.1,2 triliun ? itu belum termasuk rentetan pungli ketika mengurus prosedur nikah di birokrasi desa atau kelurahan.
Selama ini pemerasan terhadap rakyat ini dianggap biasa.
ketika di lain tempat seorang ibu yang mengambil beberapa buah kakau yang dihukum lima tahun. Sedangkan koruptor yang mencuri uang negara sampai milyaran dan menyengsarakan orang satu negara, satu provinsi atau lebih, satu kota atau lebih, satu desa atau lebih, satu keluarga atau lebih, sampai yang tatanan terkecil.
Semoga kita dapat memetik hikmah dari tulisan ini dan dari semua realit yang terjadi.
Semoga
Dikutip dari harian Radar Mandalika Edisi Kamis 17 Jan 2013 Dengan sedikit perubahan dari penulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan tanda bahwa anda pernah di sini !